Avatar

SELAMAT DATANG Di MS HOTEL Ciwidey

Jl. raya ciwidey-rancabali, Alamendah, Kec. Rancabali, Bandung, Jawa Barat 40973,
Tlp 022 5927613



Silahkan pilih kamar yang sesuai dengan keinginan anda


SUITE ROOM

Ruang tamu,
satu set sofa
Ada sekat antara Ruang Tidur & Ruang tamu



SUPERIOR ROOM

Hanya ada satu tempat tidur ukuran 200 X 180



DELUXE TWIN BED

Dua tempat tidur ukuran 120 X 200



JUNIOR SUITE

Ruang tamu,
satu set sofa
Ada sekat antara Ruang Tidur & Ruang tamu



TEKAN tuk info admin

PASTIKAN MEMBACA SYARAT & KETENTUAN DIBAWAH INI

Waktu check in mulai pukul 14.00 siang /waktu kedatangan.
Pihak pemesan bertanggung jawab untuk pengosongan kamar (check out) pkl 12.00, apabila kamar tidak dapat dikosongkan pada waktu yang ditentukan. Maka tarif perpanjangan waktu akan dikenakan menurut persentase tarif secara otomatis pada system MS Hotel Ciwidey sebagai berikut :
Dibawah pkl 15.00 dikenakan tarif 50%
Dibawah pkl 18.00 dikenakan tarif sebesar 100%.
Bila pada tanggal yang sama terdapat dua pemesanan dari tamu/group yang berbeda maka yang berhak atas tempat yang dipesan adalah group yang membayar DP lebih dulu.

Sebagai tanda jadi, Pihak MS Hotel Ciwidey harus sudah menerima pembayaran uang muka, dengan jumlah yang disepakati, sebelum tanggal check in, dan pelunasan dapat dilakukan pada saat tiba dihotel Atau BISA DISESUAIKAN DENGAN KESEPAKATAN PADA SAAT PEMESANAN.

• MS Hotel Ciwidey hanya dapat menerima pembayaran secara tunai / bank transfer
• Seluruh biaya transfer dibayar oleh pemesan
• Pembayaran dengan cheque pribadi atau giro tidak berlaku

A.Pihak pemesan :
Pembatalan atas pesanan menjadi tanggung jawab pemesan, semua biaya yang telah disepakati harus dilunasi, hal tersebut dikarenakan pengosongan kamar, persiapan tempat yang diadakan pihak MS Hotel Ciwidey

B. Pihak MS Hotel Ciwidey :
Pihak MS Hotel Ciwidey sewaktu – waktu dapat membatalkan pesanan tanpa adanya ganti rugi kepada pihak pemesan yang disebabkan “ Force Majeure ” seperti adanya gempa bumi, kebakaran, gangguan politik, bom, banjir yang mengakibatkan terhentinya operasional MS Hotel Ciwidey.

-Tidak diperkenankan melakukan tindakan asusila
-Tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan
-Tidak diperkenankan membawa / memakai narkoba
& atau sejenisnya.
-Tidak diperkenankan membawa senjata tajam/ api, terkecuali.

Segala bentuk kehilangan atau kerusakan yang diakibatkan kecerobohan penghuni/pemesan, tanggung jawab penghuni,

Wajib menjalankan protokol kesehatan, sesuai ketentuan pemerintah.

Pihak MS Hotel Ciwidey tidak dapat memberikan jaminan atas acara / pemesanan dan akomodasi kepada pemesan apabila perjanjian dan ketentuan ini tidak dapat terpenuhi.